Ujian Sekolah
Berstandar Nasional yang
selanjutnya disebut USBN adalah kegiatan pengukuran capaian
kompetensi siswa yang dilakukan sekolah
untuk seluruh mata
pelajaran pada jenjang SMP/MTS
dan SMA/SMK dan 3 mata pelajaran pada jenjang SD/MI dengan mengacu
pada Standar Kompetensi Lulusan
untuk memperoleh pengakuan
atas prestasi belajar, kecuali
mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok).
Dalam rangka persiapan
pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun Pelajaran 2017/2018,
berikut disampaikan:
Surat Pengantar Nomor
0089/SDAR/BSNP/I/2018 tentang Dokumen Acuan Pelaksanaan USBN Tahun Pelajaran
2017/2018 (unduh
disini)
Surat Keputusan Badan
Standar Nasional Pendidikan Nomor 0283/SKEP/BSNP/I/2018 tentang Kisi-kisi Ujian
Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 (unduh
disini)