Peningkatan kompetensi dan
kemampuan profesional guru menjadi salah satu ranah kebijakan pemerintah di
bidang pendidikan. Kebijakan ini dibuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan
mutu sumber daya manusia pendidikan Indonesia agar mampu bersaing dalam era
global. Untuk itu, berbagai kegiatan yang bertujuan mendorong motivasi guru
meningkatkan kompetensinya perlu diselenggarakan.
Salah satu bentuk kegiatan
tersebut adalah Olimpiade Guru
Nasional (OGN). OGN tahun 2017 SD dan
SMP diikuti oleh Guru SD sebagai
guru kelas dan Guru SMP dengan mata pelajaran: Matematika, IPA , IPS, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
Juknis
atau
Pedoman
Olimpiade Guru Nasional (OGN) Untuk
Guru SD dan SMP 2017 ini disusun sebagai acuan dalam seleksi OGN di
tingkat kabupaten/kota, provinsi dan
nasional . Buku pedoman ini memuat rambu -rambu teknis pelaksanaan OGN dari seleksi peserta tingkat kabupaten/kota ,
tingkat provinsi sampai dengan penentuan
pemenang tingkat nasional.
Olimpiade Guru
Nasional (OGN) merupakan wahana kompetisi bagi guru kelas SD
dan SMP dalam upaya meningkatkan kompetensi profesional
pada bidang yang diampunya. Adapun
Bidang yang Dilombakan dalam Olimpiade
Guru Nasional (OGN) SD dan SMP tahun 2017 adalah
1. Guru
kelas SD (Bahasa Indonesia, M atematika , IPA, dan IPS).
2. Guru SMP
meliputi mata pelajaran :
a. Matematika,
b. IPA ,
c. IPS ,
d. Bahasa Indonesia,
e. Bahasa Inggris .
Persyaratan Peserta Olimpiade
Guru Nasional (OGN) SD dan SMP sesuai Juknis atau Pedoman Olimpiade Guru Nasional (OGN) Untuk Guru SD dan SMP 2017 adalah
1. Guru kelas SD dan guru SMP
yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), guru bukan PNS di sekolah negeri yang
memiliki Surat Keputusan (SK) dari
p emerintah d aerah, guru yang memiliki SK sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY)
dengan masa kerja sekurang -kurangnya 5
(lima ) tahun berturut-turut .
2. Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (NUPTK).
3. Tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai
kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah
atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
4. Belum pernah meraih medali OSNG dan OGN dalam
kurun waktu 3 tahun terakhir.
5. Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana
(S1) /D-IV.
6. Guru SMP
hanya dapat m engikuti lomba pada
mata pelajaran yang sama dengan mata
pelajaran yang diampu (sesuai Data Pokok
Pendidik/DAPODIK).
Bentuk Kegiatan dan Materi
Lomba Olimpiade Guru
Nasional (OGN) SD dan SMP sesuai Juknis atau Pedoman Olimpiade Guru Nasional (OGN) Untuk Guru SD dan SMP 2017
Kegiatan OGN
2017 dilaksanakan secara
berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, sampai dengan
tingkat nasional dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Pada tingkat kabupaten/kota seleksi
dilakukan melalui tes tertulis diatur
oleh dinas pendidikan kabupaten/kota. Perangkat tes tertulis
dikembangkan o leh dinas pendidikan
kabupaten/kota .
2. Pada ti ngkat provinsi seleksi dilakukan
melalui tes tertulis. Perangkat tes
disiapkan oleh Direktorat
Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
3. Pada tingkat nasional seleksi dilakukan
melalui tes tertulis, eksperimen /eksplorasi/unjuk kerja, dan presentasi.
Materi seleksi dan perangkat tes
disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
4. Soal
tes tertulis d ari tingkat
kabupaten/kota, provinsi maupun nasional mengacu pada cak upan materi yang
terdapat pada lampiran 1 pedoman ini.
Rencana Waktu Penyelenggaraan Olimpiade Guru
Nasional (OGN) SD dan SMP 2017 sesuai Pedoman
Olimpiade Guru Nasional (OGN) Untuk
Guru SD dan SMP 2017
1 Seleksi tingkat kabupaten/kota Mei 2017
2 Seleksi tingkat p rovinsi Juni
2017
3 Seleks i tingkat nasional Agustus 2017
Selengkapnya silahkan
download Juknis atau Pedoman
Olimpiade Guru Nasional (OGN) Untuk
Guru SD dan SMP 2017 (KLIK DISINI)
NB.
Untuk Info Pedoman Olimpiade Guru Nasional (OGN) Untuk Guru SMA SMK 2017 (KLIK DISINI)