Akreditasi
sekolah adalah kegiatan penilaian oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yg
berwenang utk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan
berdasarkn kriteria yg tlh ditetapkan sebagai bentuk akuntabilitas publik yg
penilaiannya dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dgn
menggunakan instrumen & kriteria yg mengacu kepada Standar Nasional
Pendidikan (SNP).
Sekolah
yang akan diakreditasi sebaiknya melakukan persiapan jauh-jauh hari dan
mengumpulkan semua bahan dan perangkat administrasi yang akan dilihat
dan diteliti oleh tim asesor.
Berikut ini Instrumen Perangkat Akreditasi Sekolah Tahun
2017 :=