Sesuai Surat Edaran Dirjen
Dikdasmen No 09/D/PD/2017 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran
2017/2018 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia dinyatakan bahwa Pengisian
Aplikasi PMP 2017 Mulai Tanggal 15 Juli 2017 Sampai Dengan 30
September 2017
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2017 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018 |
Berikut ini kutipan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No
09/D/PD/2017 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018 yang
dirilis laman resmi http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id, sebagai berikut:
Yth. Bapak/Ibu
Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota
di Seluruh Indonesia
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Dalam rangka memantau
penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah, dengan hormat kami mohon bantuan
saudara atas hal-hal sebagai berikut:
1.
Sekolah wajib melengkapi data instrumen
pemetaan mutu sesuai kondisi sekolah yang sebenarnya melalui aplikasi Pemetaan
Mutu Pendidikan versi 2.00 dan aplikasi Dapodik versi 2017 atau yang terbaru
dalam rangka memetakan mutu pendidikan.
2.
Kepala sekolah, guru, siswa dan komite
sekolah merupakan pihak-pihak yang mewakili sekolah untuk mengisi data pemetaan
mutu. Pengawas pembina sekolah mengisi data melalui aplikasi di masing-masing
sekolah binaannya sebagai bentuk verifikasi atas isian sekolah.
3.
Aplikasi, instrumen dan panduan dapat diunduh
di laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id dan dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
4.
Pengiriman data pemetaan mutu tahun ajaran
2017/2018 dilakukan mulai tanggal 15 Juli 2017 sampai dengan 30
September 2017.
5. Hasil
pemetaan mutu sekolah tahun ajaran 2016/2017 dapat diakses melalui laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id menggunakan
akun Dapodik yang dimiliki oleh dinas pendidikan dan sekolah. Informasi lebih
lanjut mengenai hasil pemetaan tersebut dapat menghubungi LPMP di wilayah
masing-masing.
6. Pemetaan
mutu pendidikan merupakan bagian dari program kerja penjaminan mutu pendidikan
yang dikawal oleh LPMP. Dinas pendidikan, sekolah dan LPMP harus saling
berkoordinasi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan penjaminan mutu pendidikan.
7. Rekomendasi
hasil pemetaan mutu, harus senantiasa dilakukan perbaikan oleh pemerintah
daerah sesuai dengan kewenangannya.
Surat Edaran ini disampaikan
untuk ditindaklanjuti dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Atas perhatian dan kerjasama
yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Ditjen Dikdasmen
Demikian info Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No
09/D/PD/2017 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018. Semoga
bermanfaat
Link UnduhanSurat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2017 KLIK DISINI
Adapun Langkah Sukses
Pengisian Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) 2017 dikutip dari laman http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id
adalah sebagai berikut:
• Pengiriman data PMP dari sekolah dibuka pada
tanggal 15 Juli 2017 sesuai dengan surat edaran seiring diinformasikan
dalam website resmi ini.
•
Aplikasi PMP versi 2.0 kompatibel dengan
Aplikasi Dapodik 2017 dan versi updater-nya. Sehingga sekolah dapat langsung
mulai menginput data PMP tanpa harus menunggu updater terbaru dari Dapodik.
Panduan Aplikasi akan dimuat di laman web PMP.
•
Perbaikan dan peningkatan pelayanan pemetaan
mutu pendidikan terus diupayakan oleh Ditjen Dikdasmen baik dari sisi
infrastruktur maupun sarana prasarana pendukungnya, sehingga diharapkan tahun
2017 ini implementasi PMP dapat berjalan lebih baik lagi dibanding tahun
sebelumnya. Disarankan agar selalu meng-update informasi di web dapodik dan
PMP.
•
Perbaikan dan optimalisasi aplikasi juga
dilakukan dengan merilis Aplikasi PMP versi 2.0 dan Website PMP versi 2.0 dengan
beberapa perbaikan dan penambahan fitur-fitur di dalamnya. Fitur tersebut
diantaranya Optimasi metode kirim data yang lebih ringan, pemrosesan data,
Login LPMP dan Dinas Pendidikan, Menu Raport Mutu, Sekolah Model, Menu
Fasilitator, Menu Jadwal Pelatihan, dsb yang sekiranya dapat bermanfaat untuk
implementasi PMP 2017.
•
Adanya Feedback dan Tindak Lanjut dari Rilis
Aplikasi PMP 2017. Sampai dengan akhir bulan Juli 2017 akan dilakukan evaluasi
dari feedback yang kami terima selama pemetaan pasca rilis aplikasi berlangsung.
•
Tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan
selama bulan Juli ini adalah antara lain:
•
Merilis Updater PMP versi 2.1 pada awal
Agustus. (Tidak perlu melakukan install ulang, cukup dengan cek pembaharuan
online atau install Updater PMP v2.1)
• Me-reset Progress Pemetaan Mutu Tahun 2017 ke
titik awal dan menampilkan kembali hasil Pemetaan tahun 2016 sebagai data
histori apabila diperlukan.
•
Melengkapi dan menyempurnakan Website PMP
secara progressif seiring saran dan masukan yang kami terima.
•
Manual Aplikasi PMP dan FAQ akan dimuat
di laman web PMP sesuai dengan perkembangan dan perubahan aplikasi.
• Bantuan Layanan Operator dapat menghubungi LPMP
atau Dinas Pendidikan wilayah masing-masing yang selalu berkoordinasi
dengan pusat.
Demikian informasi yang
dapat disampaikan dan semoga bermanfaat dalam pelaksanaan pemetaan mutu
pendidikan Ditjen Dikdasmen tahun 2017.